Pjs Wali Kota Harap ASN KK Jangan Tambah Libur

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), untuk tidak menambah libur usai cuti bersama hari raya idul fitri.
Wali Kota mengatakan, semua pegawai pemerintahan wajib masuk kantor dan kembali beraktifitas seperti biasa pada Kamis (21/6). “Tidak ada yang menambah libur. Semua wajib masuk kantor tanpa terkecuali pada tanggal 21,” ucap Rudi.
Menurutnya waktu libur dan cuti bersama terbilang cukup panjang. Oleh karena itu tidak ada yang sengaja menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. “Waktu libur cukup panjang, jadi tidak ada yang tambah-tambah libur lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta mengatakan, semua ASN dan tenaga kontrak wajib mengikuti apel kerja perdana pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri. “Tanpa terkecuali baik ASN maupun tenaga kontrak, semua wajib ikut apel perdana pada tanggal 21,” kata Sahaya.
Kehadiran PNS saat apel kerja perdana menjadi bagian dari penghitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, ia berharap agar tidak ada PNS yang absen saat apel perdana nanti. “Ada beberapa kriteria dalam penghitungan TPP, salah satunya adalah soal kehadiran pada apel perdana. Ketika kewajiban itu dilaksanakan maka akan ada reward dari pemerintah, berupa pemberian TPP,” jelasnya. (Tr01)

Komentar