Lima Desa di Kotamobagu Penuhi Syarat Cairkan Dandes

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Baru Lima desa di Kota Kotamobagu yang telah memenuhi syarat untuk mencairkan Dana Desa (Dandes) tahap 1 tahun 2018. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hamdan Monigi.

Menurutnya, lima desa yang telah memenuhi syarat administrasi ini sudah bisa mencairkan Dandes tahap I. “Desa lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi. Jika sudah lengkap baru bisa disalurkan,” kata Monigi.

Dijelaskannya, persyaratan yang harus dilengkapi desa diantarannya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dandes tahun 2017, draf APBDes dan peraturan desa. “Jika belum melengkapi persyaratan, maka dana desa belum bisa dicairkan karena kami tidak ingin mengambil risiko,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, bagi desa yang belum melengkapi perayaratan tersebut, dapat segera melengkapinya agar bisa segera disalurkan. “Itu sudah sesuai ketentuan. Sehingga diharapkan desa bisa secepatnya memasukan LPJ,” tambahnya. (Ino)