Pjs Wali Kota Serahkan LKPD Tahun 2017

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta SE. M.T.P, Senin (2/04) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Drs Tangga Muliaman Purba, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Menurut Wali Kota, penyerahan LKPD ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. “Sesuai Permendagri tersebut, Kepala daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir,” jelas Mokoginta.

Ia pun menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan audit dari BPK RI. “Saya meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim BPK selama melakukan pemeriksaan,” pintanya.

Diketahui, selain Kota Kotamobagu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di Sulut, turut menyerahkan LKPD masing-masing daerah kepada BPK RI perwakilan Sulut. (Ino)

Komentar