Antisipasi Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Pemkot Lakukan Sidak

[wptv_listing]

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi produk ikan kaleng yang mengandung cacing menyebar di wilayah Kota Kotamobagu, maka Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko, supermarket dan pasar.

Sidak ini berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada tanggal 28 Maret 2018 tentang temuan beberapa produk ikan kaleng yang mengandung cacing parasit. “Sesuai dengan surat edaran tersebut, maka kami melakukan sidak untuk mengecek produk-produk ikan kaleng yang mengandung cacing, sesuai dengan nomor seri yang dikeluarkan BPOM,” jelas Kepala Disperindakop-UKM, Herman Aray, Selasa (3/04).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, dari sidak yang dilakukan, telah ditemukan salah satu merek ikan kaleng yang mengandung cacing sesuai dengan nomor seri yang dikeluarkan BPOM. “Kami sudah menemukan satu merek yang mengandung cacing. Nanti produk tersebut akan ditarik dan dimusnakan,” kata Herman.

Namun menurutnya, untuk beberapa produk ikan kaleng lain yang masih menyebar tidak akan ditarik. “Hanya yang memiliki nomor seri sebagaimana rilis BPOM yang akan di tarik,” jelasnya. Diketahui, sejumlah instansi yang tergabung dalam sidak ini diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). (Ino)

Komentar