Kemendagri Serahkan Tapal Batas Bolsel dan Bone Bolango

BOGANINEWS, BOLSEL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), menyerahkan Peraturan Menteri (Permen) tentang batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo, di Hotel Mercure Manado, pada Kamis (12/10).

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), melalui Kasubag Otonomi Daerah, Indrajaya Mokoagow, tapal batas tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri.

“Pihak Kemendagri menyerahkan Permendagri Nomor 92 Tahun 2017, tentang batas daerah Provinsi Sulut dan Gorontalo,” jelas Indrajaya Mokoagow. Dijelaskannya, Permendagri tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Sulut, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jhon Palandung.

“Perlu diketahui, Permendagri ini mengatur dua segmen batas yaitu antara Bolsel dan Bone Bolango, juga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Gorontalo Utara,” terangnya. Sebelumnya kata Indrajaya, Kemendagri telah menyerahkan beberapa Permen terkait dengan segmen batas yang ada di Kabupaten Bolsel.

Diantaranya, Permendagri Nomor 57 Tahun 2014 tetang batas Daerah Kabupaten Bolsel dengan Kabupaten Bolmut. Permendagri Nomor 12 Tahun 2015 tentang batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang batas Daerah Kabupaten Bolsel dan Bolaang Mongondow. “Dengan diserahkannya Permen ini, maka semua segmen batas daerah yang ada di Kabupaten Bolsel sudah tuntas,” tambahnya. (Holan)

Komentar