DPRD Anggarkan 4,5 Miliar Pembagunan Masjid Jami Boroko

BOGANINEWS, BOLMUT – Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, pihak DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menganggarkan Rp 4,5 Miliar untuk pembangunan Masjid Jami Boroko.

Menurut Ketua DPRD Bolmut, Karel Bangko SH, pembangunan tempat-tempat ibadah sangat penting diperhatikan. “Pembagunan Masjid Jami Boroko bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta dapat meningkatkan ukhuwah Islamiyah yang ada di Bolmut,” jelasnya.

Lanjutnya, pembangunan Masjid Jami tersebut sangat diperlukan sebagai sentral kegiatan keagamaan yang ada di Ibukota Kabupaten. Apalagi katanya, masjid tersebut adalah masjid tertua yang ada di Kecamatan Kaidipang.

“Untuk mengembangkan dakwa di Kecamatan Kaidipang terutama di pusat Ibukota Kabupaten, maka DPRD telah menganggarkan pembangunan rumah ibadah tersebut,” jelasnya. (WaOne)

Komentar