Aktivis Pertanyakan Proyek JPU

BOGANINEWS, BOLMUT – Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di kawasan dua jalur kompleks perkantoran Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), mulai dipertanyakan. Kuat dugaan proyek yang dianggarkan melalui APBD 2016 tersebut, menggunakan mesin rakitan.

Menurut pemerhati Bolmut, Abdul Agus Heydemans, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, bahkan terinformasi mesinnya hanya dirakit dan bukan asli. “Coba lihat kwalitas tiang dan nomor yang ada, berbeda dengan kontrak,” ungkapnya. Agus pun meminta agar pihak Kejaksaan Boroko, dapat menelusuri persoalan pengadaan PJU tersebut, apakah terdapat kerugian negara atau tidak.

“Jika ada indikasinya, maka kami meminta pihak Kejaksaan segera turun untuk menelusuri persoalan tersebut. Ini penting untuk memberikan efek jerah kepada pihak ketiga,” pinta mantan Ketua PB-KPMIBU ini.

Sementara itu, Direktur Utama CV Viktorina, Tommy Ngangi, saat ditemuai usai dipanggil kejaksaan, membantah jika pengadaan PJU menggunakan mesin rakitan atau palsu. “Saya dipanggil kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait pengadaan PJU sebanyak 30 unit,” akunya.

Terpisah, mantan Kepala Dinas Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmut Sudirman Nani, saat dimintakan tanggapannya terkait anggaran JPU mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya tidak tahu berapa jumlah anggaran PJU. Yang jelas itu sudah sesuai spek,” ucapnya. (WaOne)

Komentar