DPRD Akan Kawal Pembuatan Sertifikat

BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melakukan pengawalan terhadap proses pengurusan sertifikat tanah melalui jalur Prona.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Datungsolang kepada sejumlah awak media, Rabu (22/3). Ia meminta agar seluruh Sangadi (Kepala Desa) tidak memungut biaya bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan sertifikasi tanah melalui jalur Prona. “Dewan akan terus melakukan pengawasan pembuatan sertifikasi masyarakat melalui jalur Prona,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut, Lily Wonggo mengatakan, pengurusan sertifikat tanah melalui jalur Prona tidak dipungut biaya apapun. Kalaupun ada, itu bukan dari pihak BPN. “Yang jelas tidak ada biaya dari BPN untuk pembuatan sertifikat melalui jalur Prona,” akunya. (WaOne)

Komentar