10 Mantan Napi Akan Dapat Bantuan Dari Pemkot

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan kepada 10 mantan Narapidana (Napi).

Menurut Hut Maleteng, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, bantuan yang akan diberikan kepada 10 mantan napi ini berupa Sembako (Sembilan Bahan Pokok)

‪”Bantuan yang akan diberikan Pemkot berupa Sembako. Untuk data penerimanya sudah ada, dan tinggal diverifikasi apakah layak atau tidak bagi si penerima,” katanya.‬ Dikatakannya, para penerima bantuan ini hanya untuk 10 orang.

“Penerima bantuan ini hanya terbatas dan bantuan ini akan direalisasi pada triwulan tiga,” akunya. Dikatakannya, Dinas Sosial (Dinsos), akan terus memberikan dorongan secara mental kepada para mantan napi. “Kami akan tetap mendorong mereka untuk berkreatifitas,” tambahnya. (Ino)

Komentar