APBD Bolmut 2017 Ditetapkan

BOGANINEWS, BOLMUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2017 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (19/12) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).

Rapat paripurna penetapan APBD Bolmut 2017 dipimpin langsung Ketua DPRD Karel Bangko, didampingi Wakil Ketua Arman Lumoto dan Salim Bin Abdullah. Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Haris Bangko, atas rujukan surat dari Eksekutif nomor 179/1988/SETDAKAB.HUKUM/XII/2016 tentang penyampaian RAPBD Bolmut 2017 dan surat DPRD Bolmut Nomor 118 tahun 2016, tentang Penetapan RAPBD, maka pihak Eksekutif dan legislatif melaksanakan Paripurna Penetapan RAPBD Bolmut tahun 2017.

Pada paripurna APBD tersebut, Enam Fraksi di DPRD Bolmut, telah menyetujui, sehingga RAPBD disahkan menjadi Perda APBD 2017. “Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan bersama antara Bupati Bolmut dan Pimpinan DPRD Bolmut,” kata Haris.

Bupati Bolmut Drs, Hi. Depri Pontoh mengatakan, bahwa APBD Tahun 2017 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan pencapaian dari program dan kegiatan melalui penggunaan anggaran yang didasari pada kuantitas dan kualitas yang terukur.

“Program anggaran berbasis kinerja harus dapat mencerminkan dan menjamin proses-proses penentuan kebijakan yang Pro-Rakyat secara nyata, baik dan benar,” kata Bupati. (Ino)

Komentar