Retribusi Petugas Pos Angkutan di Cabut

BOGANINEWS, BOLSEL – Untuk Menindaklanjuti instruksi Bupati Bolmong Selatan (Bolsel) Hi. Herson Mayulu SIP, Dinas Perhubungan (Dishub) langsung menarik semua personilnya yang ditugakan di pos-pos pemungutan retribusi. Dinas yang memiliki pimpinan baru ini, kini fokus pada pengaktifan terminal ibu kota.
“Atas perintah pak bupati semua petugas yang ada di pos-pos kami tarik. Sekarang kami akan mengaktifkan terminal Toluaya (Kecamatan Bolaang Uki),” kata Wahyudin Kadullah, mantan sekretaris DPRD yang baru saja ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Bolsel. Penarikan yang dilakukan Dihub, dilakukan sejak pekan lalu setelah Bupati menginstrukikan, bahwa tidak ada lagi penarikan retribusi di jalan-jalan.
“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada, pemungutan retribusi bisa dilakukan jika terminal sudah ada. Kalau tetap dilakukan (tanpa terminal) dianggap pungutan liar (pungli),” terangnya.
Sementara itu, pada pekan lalu saat memimpin rapat internal Pemkab Bolsel, Bupati dalam sambutannya menegaskan soal pungutan liar (pungli). Ditegaskannya, dia tak ingin mendengar ada praktik-praktik ini di tubuh Pemkab Bolsel, baik kepada masyarakat maupun sesama Apaatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, orang nomor satu ini turut menyinggung soal pungutan retribusi yang dilakukan Dishub.
“Tidak ada lagi pungutan retribusi di jalan-jalan. Kalau itu untuk terminal, sementara terminal belum ada,” tegas Bupati dua periode ini. (Lio)

Komentar