PAD Dari Perijinan Baru Capai Rp 140 Juta

BOGANINEWS, BOLSEL – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), dari perijinan baru mencapai Rp 140 Juta. Jumlah itu belum mencapai target tahun 2017 sebesar Rp 250 Juta. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Bolsel, Hamka Podomi, mengatakan jumlah itu lebih besar didapatkan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Untuk tahun ini kata Hamka, pendapatan dibantu oleh keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Banyak yang ruko. Untuk bangunan rumah belum meningkat,” kata Hamka. Lanjutnya, pembayaran melalui ukuran, karen Peraturan Daerah (Perda) belum mengatur besarnya usaha. Namun katanya, masalah yang ada masih kurangnya kesadaran masyarakat. Mereka belum sadar akan pentingnya membayar pajak.
“Memang HO (ijin lingkungan) yang dominan. Jumlahnya sekitar 90 Juta tapi IMB menambah jumlah,” ujarnya. Dikatakannya lagi, tahun depan sosialisasi tetap dilakukan, terutama untuk daerah Pinolosian Timur (Pintim).
“Kami tetap akan lakukan sosialisasi. Harus jemput bola,” ujarnya. Sebenarnya menurut Podomi, PAD bisa meningkat tajam jika investor banyak yang masuk. “Tapi kami akan mengembangkan pengusaha lokal terlebih dahulu,” tambahnya. (Lio)

Komentar