Warga Sorot Pekerjaan Proyek Penimbunan Kantor Dispora

BOGANINEWS, BOLMUT – Pekerjaan proyek penimbunan halaman kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), di sorot warga. Alasannya, pekerjaan tersebut terindikasi belum memiliki SPK (Surat Perintah Kerja), tapi sudah dikerjakan.

Seperti dikatakan pemerhati Bolmut Rafik Patingki, bahwa ada informasi pekerjaan tersebut sudah dikerjakan, namun belum memiliki SPK. “Jika informasi itu benar, maka sangat disesalkan. Ini perlu ditindak lanjuti aparat penegak hukum,” kata Patingki.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Datungsolang mengatakan, pihaknya meminta agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan kegiatan, harus berdasarkan aturan yang berlaku. “Sesuai aturan sebelum melakukan pekerjaan, sudah harus mengantongi SPK agar tidak berbenturan dengan hukum,” pintanya.

Terpisah, Kepala Dispora melalui Sunawar Patadjenu, saat dikinfirmasi mengatakan, pekerjaan penimbunan halaman Dispora sudah ada SPK. “Pekerjaan itu, bersumber dari APBD Perubahan dengan anggaran Rp. 198.500 juta,” jelasnya.

Dikatakannya, SPK keluar pada tanggal 27 November 2017 dan penimbunan halaman kantor Dispora mulai dikerjakan sesuai tanggal keluarnya SPK. “Tidak ada pekerjaan yang tidak memiliki SPK,” ucapnya. (WaOne)

Komentar