Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Pendapatan Daerah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah, antara Pemda se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut dan Bank Sulutgo.
Kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/9) tersebut,dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kajati Sulut, Pimpinan Bank SulutGo, Pimpinan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sulut, serta Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) se- Sulut, dengan mengangkat tema “Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Daerah”.
Adapun penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, dilakukan oleh kepala daerah se-Sulut di saksikan langsung Pimpinan KPK RI, Saut Situmorang.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa pemekaran wilayah menjadi alasan utama agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara baik dan cermat. Karena aset daerah berkaitan dengan investasi untuk mendatangkan pendapatan.
“Contohnya, ada beberapa aset tanah yang di miliki Pemprov Sulut dan tidak digunakan, akhirnya dapat dimanfaatkan menarik investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata,” kata Olly.
Sementara itu, Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta agar kepala daerah tetap kompak.
“Tugas KPK bukan hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan. KPK itu kerjanya sebagai trigger mekanisme. Salah satunya mendorong orang melakukan perubahan. Tujuannya menciptakan rakyat sejahtera,” jelas Situmorang. (ino)

Komentar