Warga BMR Berharap MK Mengakui Asas Keadilan Proporsional Terhadap ADM

BOGANINEWS, BOLMUT – Aditya Didi Moha (ADM), saat ini sedang memperjuangkan keadilan hak politik di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dianggap tidak ada kesalahan yang terbukti merugikan Negara, namun sayangnya kasus yang menimpa putra Marlina Moha Siahan ini (MMS) ini masih terus bergulir hingga ke MK.

Hal ini disampaikan salah satu warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) Boby Masuara. Dikatakannya, dalam kasus yang menimpa ADM ini secara sosiologis, perkara ini bukanlah perkara yang merugikan banyak orang atau institusi Negara.

Ini adalah hak seorang anak untuk membela harkat dan martabat orang tuanya. Ini juga sebagai bukti sebagai bakti anak pada orang tuanya. ADM tidak memiliki satu pun alasan untuk tidak membantu dan membela ibunya. ADM seorang mantan anggota DPR RI yang tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi semasa ia menjabat, dan kini berada di persimpangan hukum.

“Ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mencabut hak politiknya, ADM melihat secercah harapan, serta memutuskan untuk memperjuangkan hak politiknya melalui MK dengan dasar bahwa, dirinya tidak terbukti bersalah atas jabatan yang diemban,” kata Boby, Kamis (18/7/2024).

Lanjutnya, sejauh ini perjuangan ADM tidak hanya menjadi perjalanan pribadi, tetapi juga mendapatkan dukungan besar dari masyarakat khususnya BMR. Dukungan tersebut terlihat dari hasil survei dan pengumpulan KTP sebagai tanda keinginan masyarakat, agar ADM dapat berkompetisi dalam pemilihan legislatif dan kepala daerah Tahun 2024.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap integritas dan kapasitas ADM sebagai politisi mudah di BMR. Sebagai warga BMR berharap, MK dapat memberikan keputusan yang proporsional dan adil terhadap ADM untuk melanjutkan kontribusinya dalam dunia politik,” pintanya.

Terpisah, Aditya Didi Moha (ADM) mengatakan, dalam setiap langkah ia di dorong oleh doa dan harapan orang-orang di sekeliling. Doa bersama ini bukan hanya permohonan kepada Yang Maha Kuasa, tetapi juga simbol dari semangat persatuan dan keyakinan bahwa keadilan dapat tercapai.

“Saya juga meyakini bahwa perjuangan ini adalah untuk menjaga harkat dan martabat, terutama dalam membela hak keadilan sebagai warga Negara,” kata ADM.

Kisah ADM saat ini, adalah bukti bahwa dengan keyakinan, dukungan, dan doa, keadilan dapat diwujudkan dan hak-hak politik seseorang dapat dipertahankan.

“Saya juga berharap, MK mengakui asas keadilan proporsional, karena saya tidak terbukti menyalahgunakan jabatan atau merugikan Negara,” aku ADM.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar