BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU), Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (09/03).
Kegiatan yang bertemakan “Sosialisasi dan MoU Wajib Kerja Dokter Spesialis” diselenggarakan langsung oleh Kementerian Republik Indonesia (Kemenkes RI). dimana dari 124 daerah yang mengajukan Dokter spesialis, Kotamobagu salah satunya yang direstui dari 90 daerah yang mengajukan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dr. Wahdania L. Mantang, M.Kes mengatakan, penandatanganan MoU ini langsung oleh Ibu Walikota dan ini merupakan prestasi, sekaligus anugerah untuk warga Kota Kotamobagu, kata Wahdania saat dihubungi via seluler.
Lebih lanjut katanya, ketiga dokter spesialis adalah, Spesialis bedah, anestesi, kebidanan dan kandungan. “Dengan demikian, warga tidak jauh-jauh lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan khusus bedah, anestesi dan kebidanan, ucap Wadania
Diketahui, Kotamobagu sendiri dengan ketambahan dokter spesialis kebidanan dan kandungan, saat ini RSUD Kotamobagu sudah memiliki Lima dokter spesialis. (ADVETORIAL)
Komentar