BOGANINEWS, BOLMUT – Terkait pemberitaan sebelumnya, bahwa ada dugaan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di mobil ekspedisi Indomaret, akhirnya pihak manajemen perusahan pun angkat bicara.
Menurut Aloysius Sarono, License Manager Indomaret, bahwa dalam kasus miras kemarin, tidak ada keterlibatan pihak managemen Indomaret.
“Kasus ini murni hanya oknum draiver. Oknum tersebut juga telah di pecat oleh perusahan Indomaret,” aku Aloysius.
Terpisah, driver mobil box Indomaret saat dimintai tanggapannya mengakui, jika dirinya pada 10 September 2021 silam, telah membawa miras dari Kota Amurang dengan tujuan Gorontalo.
“Saya mendapat bayaran sebesar Rp 1.100.000 dari produsen miras dan akan dibayarkan setelah barangnya tiba,” aku pengemudi mobil box Indomaret yang enggan namanya di sebut.
Ia mengaku menyesal telah berbuat tindakan di luar prosedur perusahan.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya juga telah ditipu oleh saudara saya yang barangnya saya bawa tersebut. Katanya barang tersebut sudah ada izin namun ternyata tidak ada,” aku driver ini. (WaOne)
Komentar