BOGANINEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Jeffry Dendeng, Kamis (19/11/2020) melakukan penandatanganan Memorandum of Understand (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, bertempat di di Hotel Grand Puri, Manado.
Bupati Bolmong dalam sambutannya kembali menegaskan jika dirinya selaku Bupati hanya sebagai problem solver terhadap rakyat Bolmong. Dimana, PKS dengan Bank SulutGo harus memberi dampak kepada masyarakat.
Adapun dampak yang dimaksudkan Yasti, yakni mulai dari perekrutan dan penempatan anak-anak Bolmong di dalam Bank Sulutgo, dan pelayanan tabungan kepada masyarakat Bolmong dengan biaya yang sepadan dengan besaran bunga pendapatan nasabah masyarakat Bolmong. “Saya harapkan betul perjanjian kerja sama ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat yang ada di Bolmong, lebih khususnya kepada Bank SulutGo dan Pemkab Bolmong,” pinta Yasti.
Sementara itu, Dirut Bank Sulutgo, Jeffry Dendeng dalam sambutannya mengatakan, penempatan RKUD dan deposito milik Pemkab Bolmong ke Bank SulutGo merupakan momen yang dinantikan. “Ini merupakan kebahagian, karena Pemkab Bolmong mempercayakan RKUD-nya kepada Bank SulutGo,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya siap merespon permintaan Pemkab Bolmong terkait dengan pelayanan. “Mengingat lokasi Kabupaten Bolmong yang besar, diharapkan kita mendorong agar transaksi bisa sampai ke desa-desa. Oleh karena itu, kita akan coba menerapkan (aplikasi) Waktu Pandai. Kita tinggal menunggu persetujuan dari OJK dan daerah yang pertama akan kita terapkan adalah Kabupaten Bolmong,” katanya. (ino)
Komentar