BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara,dengan tegas melarang penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) saat lebaran dan mudik.
“Kendis itukan untuk tugas dinas, jadi tidak bisa digunakan untuk mudik atau diluar tugas kedinasan,” tegas Tatong.
Diketahui, masa libur untuk ASN terhitung dari tanggal 1 sampai 9 Juni 2019. (ino)
Komentar