BOGANINEWS, BOLTIM – Air sungai di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak memenuhi syarat untuk dimanfaatkan, karena telah terkontaminasi bakteri fecal coliform.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Sjukri Tawil, kepada awak Bogani News Rabu (7/11). Dikatakanya dari hasil penelitian terhadap air sungai di Desa Buyat, tidak memenuhi syarat untuk dimanfaatkan secara langsung.
“Pengujian terhadapa sampel air yang di ambil pada bulan Oktober 2018 menunjukan, konsentrasi bakteri fecal coliform antara 1700 sampai 17000 jml/100 ml. Padahal baku mutunya hanya 100 jml/100 ml agar aman digunakan sebagai air minum,” terang Sjukri Tawil.
Lanjutnya, bakteri fecal coliforms adalah bagian dari kelompok bakteri coliform yang terdapat secara spesifik dalam saluran usus dan feses manusia maupun hewan berdarah panas (Warm-blooded animals). Keberadaan bakteri ini menunjukan adanya bakteri patogen lain seperti shigella, yang dapat menyebabkan, diare hinga muntaber.
“Namun dampaknya terhadap kesehatan penduduk buyat, tidak signifikan karena penduduk Buyat tidak menggunakan air sungai untuk air minum. Selama ini sumber utama air minum penduduk Buyat, berasal dari mata air Lotung, mata air bukaka dan air sumur yang ada di masing-masing rumah penduduk. Hampir tidak ada yang mengunakan air sungai Buyat sebagai sumber air minum,” terangnya.
Adapun untuk pemanfaatan lainnya kata Sjukri, hanya digunakan untuk mandi, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan atau mengairi tanaman. “Pemanfaatan ini masih di mungkinkan karena konsentrasi zat-zat pencemarnya hanya sedikit berada di atas baku mutu (tercemar ringan),” tambahnya. (Agung)
Komentar