BOGANINEWS, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev (SJL), Kamis (29/1/2026) melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sangadi bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati.
Adapun Penjabat Sangadi yang dilantik yakni Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyematan tanda pangkat sangadi.
Bupati dalam penyampaiannya mengucapkan selamat kepada Penjabat (PJ) Sangadi yang baru saja dilantik. Ia pun mengingatkan bahwa, jabatan ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar karena memiliki kewenangan yang sama dengan Sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Pj Sangadi Desa Wakat ini, untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Sangadi sebelumnya, memahami dan menguasai setiap ruang, setiap waktu, dan setiap sudut desa dengan baik.
“Penjabat juga dapat melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen yang ada di desa, serta memohon dukungan dari seluruh masyarakat dalam melaksanakan tugas,” pintanya.
Lanjut Bupati, Pj Sangadi harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi panutan, serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Harus Berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, serta memastikan masyarakat tercukupi kebutuhannya, dan menghadirkan pemerintah desa yang benar-benar dirasakan keberadaannya oleh seluruh warga desa,” terang Sirajudin.
Turut hadir pada pelantikan tersebut diantaranya, para asisten, pimpinan OPD, Camat Bolangitang Barat, rohaniawan, serta aparat Desa Wakat. (Indrawan Laupu)


















Komentar