BOGANINEWS, BOLMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR. Asripan Nani, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornas) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Republik Indonesia, Rabu (27/2/2019) bertempat di Hotel Pangeran Beach Jl. Ir. H. Juanda No.79 Flamboyan Baru Padang, Sumatra Barat.
Menurut Asripan Nani, sesuai Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan, bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan Negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang – undangan perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan,” jelas Sekda.
Lanjutnya, hasil kegiatan tersebut, perlu dilakukan evaluasi yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah selaku salah satu stakeholder dalam penyelenggaraan kearsipan. “Pengawasan kearsipan eksternal dalam bentuk monitoring tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan telah dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia terhadap pemerintah daerah provinsi pada Tahun 2018 untuk memberikan gambaran penyelenggaraan kearsipan secara nasional pada pemerintah daerah provinsi di Indonesia,” terangnya.
Diketahui, Rakornas evaluasi hasil pengawasan kearsipan, di buka oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, pengarahan pembukaan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mustari Irawan dan arahan oleh Menteri PAN dan RB Republik Indonesia Syafruddin. (WaOne)
Komentar