Santo Ali : Aparat Jangan Kendor Usut Pelaku Pembacokan terhadap Pimred Butota.id

BOGANINEWS – Ketua I Bidang Organisasi dan SDM Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP), Santo Ali, minta aparat Kepolisian tidak kendor dalam mengusut pelaku pembacokan terhadap wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online butota.id Jefri Rumampuk.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, sampai keakar-akarnya,” tegas Santo.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Dikatakannya, pelaku harus diberikan efek jera, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Santo yang juga sebagai wartawan media Beritabaru.co itu, bahwa Jurnalis adalah tugas mulia, dan bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan merupakan pilar demokrasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Coba, di negara kita ini tak ada jurnalis, yang memberitakan suatu peristiwa atau kejadian sesuai fakta di lapangan, maka tentunya demokrasi kita akan hancur dan konflik sosial akan mudah terjadi,” ungkapnya, Sabtu (26/6/2021).

Kemerdekaan Pers Dijamin

Dijelaskan Santo, telah jelas dalam Pasal 4 UndangUndang No 40 Tahun 1999, tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Aparat penegak hukum tak boleh kendor, kami mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas kejadian seperti yang dialami oleh rekan kami bang Jefri Rumampuk,” ungkap Santo dengan mimik rasa kecewa.

Apresiasi untuk Polda Gorontalo

Terakhir, Santo menyampaikan apresiasinya, atas langkah cepat Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota dalam merespon peristiwa keji dan tak berperasaan itu.

“Kami sangat berharap pihak aparat hukum menggali secara mendalam apa motif pembacokan rekan jurnalis tersebut, serta di buka kepada publik,” tegasnya.

Ia juga berharap, kejadian ini adalah yang terakhir kali terjadi di Provinsi Gorontalo.

“Lindungi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya berdasarkan kode etik jurnalistik, dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, Jumat (25/06/2021), sekitar Pukul 16.03 Wita di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Pimpinan Redaksi Media Online Butota.id, Jeffry As. Rumampuk, dibacok orang tak dikenal (OTK. (Red)

 

Komentar