BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pekerjaan Rehab Eks Rumah Dinas Bupati Bolmong di Bukit Ilongkow Kelurahan Kotobangon akhirnya Rampung dikerjakan.
Pemanfaatan Eks Rudis tersebut berkat upaya kepedulian dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani untuk merehab kembali Bangunan bersejarah tersebut.
Pada hari ini Selasa, (25/6/2024), telah dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO), maka pekerjaan tersebut selesai 100 persen Fisik.
Terkait itu, Kepala dinas PUPR kota Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan pelaksanaan PHO tersebut menandakan bahwa pekerjaan Rehabilitasi Ex rumah Dinas Ilongkow itu sudah tuntas.
“Berdasarkan surat itu, maka kami menurutkan Tim untuk di lakukan PHO, agar bangunan tersebut segera digunakan,” ujarnya.
Kata dia, untuk lebih efektif tim yang turun melakukan PHO bukan hanya dari dinas terkait.
“Dalam tim PHO itu, tidak hanya dari Dinas tehnik namun ada pendampingan Hukum Dari kejaksaan negeri Kotamobagu dan badan Inspektorat Daerah,” Ungkap Mokodongan.
Lebih lanjut Ia mengatakan Pekerjaan tersebut meski ada keterlambatan beberapa hari, namum telah selesai 100 persen.
Masa berkahir pekerjaan tersebut tanggal 20 Juni 2024 sesuai yang tertera dalam kontrak kerja, nah atas keterlambatan tersebut maka ada sangsi denda yang dikenakan selama 4 hari hitungan kerja yang di bayarkan oleh pihak pelaksana,” terangnya.
“Kami berharap hingga VHO ( penyerahan akhir pekerjaan) pekerjaan ini sesuai apa yang tertera dalam kontrak, karena di akhir tahun anggaran Pekerjaan masih ada pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dengan anggaran yang di gelontorkan pada proyek tersebut sebesar 1,600.000.000 dengan lama pekerjaan selama 120 hari kerja,” terangnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar