PWI Bolmut Desak Copot Kabag Prokopim

BOGANINEWS, BOLMUT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Sirajudin Lasena, agar mencopot Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopim), atas insiden pengusiran sejumlah awak media saat melakukan tugas peliputan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesi ke-79.

Hal ini ditegaskan oleh Pengurus PWI Bolmut Bolmut, Kurniawan Golonda, Sabtu (17/8/2024). Dikatakannya, PWI mendesak Pemda Bolmut untuk segera mencopot Kabag Prokopim atas insiden yang dilakukan oleh staf Prokopim tersebut. Pasalnya, pengusiran terhadap sejumlah awak media telah melangar kebebasan Pers dalam menyampaikan informasi publik.

“Saya sangat kecewa dengan tindakan oknum staf Prokopim yang diduga menghalangi tugas jurnalistik. Dalam insiden tersebut yang paling bertanggung jawab adalah Kabag Prokopim. Pihak PWI Bolmut meminta dengan tegas untuk mengevaluasi staf tersebut, juga melayangkan protes terhadap tindakan pengusiran ke awak media. Hal ini telah menciderai pekerjaa wartawan, apalagi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” terang Kurniawan.

Lanjutnya, tindakan tersebut jelas sudah melawan hukum dengan sengaja menghalangi tugas peliputan. “Siapa dengan sengaja menghalang-halangi kinerja wartawan, bisa dilaporkan serta diproses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Prokopim Pemda Bolmut, Sofyan Mokoginta menyampaikan, tidak ada larangan bagi insan Pers dalam melakukan peliputan.

“Jika ada staf saya yang melakukan hal tersebut, segera saya tindak lanjuti. Permohonan maaf juga saya sampaikan kepada seluruh insan Pers, apabila ada stafnya yang melakukan hal-hal yang membuat ketersinggungan teman-teman Pers,” ucapnya.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar