BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Guna mendukung perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) masyarakat, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi mengimbau gerai-gerai Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di wilayahnya untuk memberikan ruang bagi produk lokal dari masyarakat setempat.
Hak ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi Kotamobagu, Ariono Potabuga, yang dimana produk-produk lokal yang ingin dijual di Alfamart dan Indomaret harus memenuhi standar kelayakan konsumsi.
“Jadi sebelum masyarakat menjajakan produknya di Indomaret atau Alfamart, mereka wajib terlebih dahulu mendapatkan lisensi. Hal ini penting supaya produk-produk yang dijual layak dikonsumsi dan terjamin kualitasnya,” jelasnya, Rabu, (26/6/2024).
Selain itu, Ia juga menyarankan agar para pelaku usaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan produk makanan dan minuman mereka memenuhi standar yang ditetapkan.
“Jika semua dipenuhi, maka roduk lokal bisa bersaing dan diminati oleh konsumen yang berbelanja di Alfamart dan Indomaret yang ada di Kotamobagu,” ujarnya.
Menurutnya Produk-produk dari pelaku usaha lokal Kotamobagu dikenal memiliki kualitas yang baik. Ariono mengungkapkan bahwa produk-produk ini tidak hanya enak, tetapi juga pantas untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.
“Kualitas produk lokal kita bisa dibilang sangat baik. Oleh karena itu, Alfamart dan Indomaret perlu membuka pintu bagi produk-produk ini dan membantu menjualnya,” tuturnya.
Maknanya Ia mengajak masyarakat untuk lebih mendukung produk lokal. Dengan membeli produk lokal, masyarakat turut serta dalam meningkatkan perekonomian daerah dan memberdayakan pelaku usaha lokal.
“Dukungan dari konsumen lokal sangat penting. Dengan membeli produk lokal, kita bisa membantu usaha kecil berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kotamobagu,” jelasnya.
Bagi para pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya di Alfamart dan Indomaret, Pemerintah Kotamobagu mendung dan mensuport juga memberikan beberapa langkah yang perlu dilakukan.
Pertama, pastikan produk memiliki izin dan lisensi yang diperlukan. Hal ini penting untuk menjamin produk aman dan layak dikonsumsi.
Kedua, lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan bimbingan dan bantuan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi Kotamobagu siap membantu pelaku usaha dalam proses ini.
Ketiga, perhatikan kualitas produk. Pastikan produk yang dijual memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan selera konsumen. “Kualitas adalah kunci. Produk yang berkualitas tinggi akan lebih mudah diterima oleh konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk sukses di pasaran,” kata Ariono.
“Kami berharap Alfamart dan Indomaret bisa menjadi mitra strategis dalam memajukan produk lokal. Dengan kerja sama ini, produk lokal Kotamobagu bisa lebih mudah diakses oleh konsumen dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkas Hariono. (*)
Sumber: Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar