Polres Gorut Musnahkan 5 Ton Miras

BOGANINEWS – Polres Gorontalo Utara dalam upaya memberantas peredaran Miras di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tetap konsisten berkomitmen memberantas minuman haram itu, di bumi Gerbang Emas, Kabupaten Gorut.

Hal itu ditegaskan langsung, oleh Kapolres Gorontalo Utara, AKBP. Dicky Irawan Kesuma, saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan 5 Ton Miras jenis “Cap Tikus”, dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara Ke 75, di halaman Markas Polres Gorut, Rabu (30/06/2021).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Saya dan seluruh jajaran Polres Gorontalo Utara, tetap konsisten berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras di Kabupaten Gorontalo Utara, dan menindak tegas para pelaku yang terlibat di dalamnya, meski dengan berbagai kekurangan kami untuk mewujudkan itu,” tegas Perwira menengah Polri jebolan AKPOl Tahun 2000 itu.

Provinsi Gorontalo Peringkat Ke 4 Konsumen Miras

Dikatakannya, menurut data dari hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Tahun 2019, Provinsi Gorontalo menduduki peringkat ke-4 Nasional dengan tingkat konsumen minuman keras terbanyak, dan sering menjadi pemicu tindak pidana, terutama tindak pidana penganiayaan.

“Dan berdasarkan hasil penyelidikan pula, minuman keras jenis ‘Cap Tikus’ ini, akan diedarkan di Provinsi Gorontalo dan akan dibawa keluar Provinsi Gorontalo, melalui jalur lintas Provinsi Gorontalo yakni Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Perwira Polisi jebolan AKPOl Tahun 2000 itu.

Kabupaten Gorut Menjadi Pintu Masuk Penyelundupan Miras

Ia menjelaskan, dalam upaya menindak masuknya Miras di Provinsi Gorontalo, melalui jalur pintu masuk Kabupaten Gorut, pihaknya menggunakan metode-metode khusus sehingga dapat mengungkap dan menindak penyelendupan Miras.

“Teknik penangkapannya, harus kita lihat bagaimana metode yang tepat untuk bisa menjaring ini. Karena, akan selalu ada karena berizin. Kalau pabriknya di sini kita kan enak, tinggal berantas aja karena tidak berizin. Karena pabriknya di sana, kita tidak tahu, ada yang berizin, ada yang ‘home industry‘, ada yang ‘Faktory‘ dan sebagainya,” jelasnya saat disambangi usai acara tersebut.

Kesadaran Masyarakat Dibutuhkan dalam Upaya Pemberantasan Miras

Diharapkannya, dalam upaya memberantas Miras di Bumi Gerbang Emas, Gorontalo Utara ini, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat, akan dampak buruknya mengkonsumsi minuman yang juga diharamkan oleh agama itu.

“Kesadaran masyarakat itu yang paling utama, karena seberapapun banyaknya Miras, apabila kesadaran masyarakat sudah tinggi, hal ini dengan mudah untuk dilakukan. Kesadaran itu, bisa ditimbulkan dari diri sendiri dan dari ‘eksternal‘. Paling berpengaruh dan harus tinggi, adalah kesadaran dari diri sendiri,” pungkasnya. (**)

Komentar