Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu Terus Ditingkatkan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Rabu (24/3/2021) melakukan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2021, yang digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten Bidang Pemerintahan, Teddy Makalalag membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan Wali Kota. Dimana, dalam sambutannya mengatakan keberadaan orang atau warga negara asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian seluruh instansi terkait.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Oleh karen itu, bagi Pemerintah Kotamobagu, rapat Timpora yang kita laksanakan merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam rangka koordinasi antar instansi terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujarnya.

Lanjutnya, pengawasan orang asing menjadi sangat penting dan harus mendapat perhatian. Alasannya, jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kotamobagu sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan maupun daerah transit orang maupun barang.

“Yang bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk melakukan berbagai kegiatan ilegal, seperti kejahatan narkoba, perdagangan manusia maupun kejahatan lainnya yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara dan daerah kita tercinta,” katanya.

Untuk itu, Wali Kota berharap kata Teddy, agar melalui rapat Timpora tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi sekaligus meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan pengawasan orang asing.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh Timpora agar kiranya terus meningkatkan sinergitas dan intensitas kerjasama terutama dalam hal tukar menukar data dan informasi terkait pengawasan orang asing di daerah ini, dapat terlaksana dengan baik dan maksimal, sebagaimana menjadi harapan kita semua,” imbaunya.

Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Provinsi Sulut, Humaksono, dan jajaran kantor imigrasi Sulut, Kepala Disnaker Kotamobagu, Kepala Disparbud Kotamobagu, Kepala Kesbangpol Kotamobagu, Satpol-PP Kotamobagu, Kepala BNN Bolmong, Kepala Dinkes Kotamobagu, unsur TNI dan Polri serta beberapa instansi terkait lainnya. (*)

Komentar