Pemkot Sinkonisasi Laporan Dana Bos

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak di danai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memberikan pelatihan bagi guru-guru untuk menyusun laporan keuangan, agar di sinkronisasikan dengan laporan keuangan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD).

“Kami melatih mereka untuk mensinkronkan laporan data keuangan dana BOS dan JKN, agar sama dengan apa yang kami buat,” kata Kabid Aset DPPKAD, Sugiarto Yunus, Selasa (13/12) kemarin. Menurutnya, laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Semua dana yang digunakan Pemda, meski bukan dari APBD, harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014, tentang akuntansi pemerintahan,” terang Yunus. Lanjutnya, hasil ini akan di laporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Edaran dari BPK dana bos baru masuk,” katanya.

Sementara untuk JKN, pelatihan sudah dilakukan dan tinggal fokus pada laporan keuangan. “Kegiatan ini bertahap dan akan dilakukan di seluruh kecamatan,” ucapnya. (Ino)

Komentar