Pemkot Kotamobagu Gelar Musrenbang Mantapkan RKPD Tahun 2020

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Senin (25/3/2019) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019, dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020.

Kegiatan yang digelar di Sutan Raja Hotel tersebut, dibuka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Musrenbang kali ini merupakan implementasi Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.

“Tujuannya, yakni mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar fungsi pemerintah, maupun antara pusat dan daerah, dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ucap Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan, Musrenbang ini bertujuan menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

“Diantaranya menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, target kinerja, dan untuk mendapatkan masukan untuk rancangan penyempurnaan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah,” jelas Sofyan.

Lanjutnya, kegiatan ini juga untuk menyelaraskan program kegiatan pembangunan daerah, dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” kata Sofian.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, anggota DPRD Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, perwakilan Bappelitbanda Propinsi Sulut, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. (Tr01/Ino)

Komentar