BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu lintas Polres Bolmong yang dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Selasa (6/02) Pagi, menertibkan kendaraan roda empat yang terparkir di sepanjang jalur depan rumah dinas (Rudis) Wali kota. dikarenakan, sepanjang jalur Ahmad Yani dari perempatan depan Mesjid Baitul Makmur hingga rudis Walikota, merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Menurut Asisten I Kotamobagu, Nasrun Gilalom mengatakan, mengapresiasi langkah petugas Satlantas Polres Bolmong. “Apa yang dilakukan oleh petugas sudah tepat untuk menimbulkan efek jerah, pasalnya pihak Dinas Perhubungan telah beberapa kali memberitahukan melalui pengeras suara tapi tidak pernah di indahkan,” kata Nasrun.
Sementara itu, Fadli Laoh, Pengurus BEM Ekonomi UDK mengungkapkan, parkir sembarangan yang kerap terjadi di KTL dikarenakan kurangnya fasilitas lahan parkir. “Seharusnya, pihak pemerintah bisa menyiapkan lahan parkir yang memadai untuk para ASN ataupun masyarakat , sehingga tidak ada lagi parkir sembarangan,” ujar Fadli.
Dari pantauan media ini, pihak Satlantas Polres Bolmong, tidak pandang bulu dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan, baik plat merah maupun kendaraan pribadi. Kejadian inipun membuat sebagian ASN pemilik kendaraan bergegas memindahkan kendaraan mereka dari kawasan tersebut. (Ino)
Komentar