BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) akan menyiapkan 50 Unit Rumah Khusus (URK) bagi ASN yang bertugas di wilayah Kotamobagu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PRKP, Imran Amon. Bahwa kami sudah mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat dan rencananya rumah dengan type 36 ini hanya dikhususkan bagi ASN yang bertugas di Kotamobagu namun berdomisili di luar wilayah ini serta sudah berkeluarga. “Tapi tidak menutup kemungkinan warga biasa juga bisa menyewanya,” jelas Imran.
Untuk pembangunan URK ini, Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan lahan sebagai salah satu persyaratan dalam pengusulan program tersebut. “Pemkot tinggal menyiapkan lahan 2 hektar dan jumlah kebutuhan. Sedangkan untuk proses pembangunan akan dilakukan oleh pihak Kementerian kemudian setelah rampung diserahkan ke Pemkot untuk dikelolah,” pungkas Imran. (Ino/Esp)
Komentar