BOGANINEWS, BOLSEL- Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui dinas kesehatan, Rabu (13/8/2025) menggelar pelatihan tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa, yang dilaksanakan di hotel Quality Manado.
Kegiatan ini diikuti 22 peserta dari perwakilan seluruh puskesmas dikabupaten Bolsel yang dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Deddy Abdul Hamid dan di hadiri kepala poktekes Manado diwakili Steven soenjono , SKM, M.Sc, serta kepala dinas kesehatan Bolsel Saipul Botutihe, SKM.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan kualitas dalam penanganan dan layanan kesehatan jiwa.
Kabid P2P dinas kesehatan Bolsel febrial podomi, menyampaikan bahwa pelatihan ini mengacu pada dasar UU nomor 18 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkoba.
Ia juga berharap setelah mengikuti pelatihan ini agar mampu melakukan pencegahan kesehatan jiwa dan mendeteksi dini masalah kesehatan jiwa.
“Peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari dokter, perawat dan nakes, dan praktek lapangan pelaksanaan pelatihan akan di laksanakan di puskesmas bahu kota Manado dengan jumlah peserta terdiri dari 22 orang dari seluruh puskesmas di kabupaten Bolsel,”. Sebutnya.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan hal yang positif karena kab Bolsel berinisiatif untuk membekali tenaga kesehatan. “Ini merupakan pengembangan kompetensi dan upaya yang sangat positif,”. Jelasnya
Sementara itu, Wabup Deddy Abdul Hamid mengatakan penyelenggaraan pelatihan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap kesehatan jiwa , baik diri sendiri maupun masyarakat .
Ia juga menekankan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap individu, karena kondisi mental yang sehat akan berdampak positif bagi produktifitas pada kualitas hidup dan kesejahteraan keseluruhan. “Penting bagi kita untuk tidak hanya fokus pada kesehatan fisik tetapi juga memperhatikan kesehatan mental,” jelasnya.
“Untuk kasus ODGJ di kabupaten Bolsel meningkat 69 kasus di tahun 2025 dan kasus pasung sebanyak 1 orang,”. Kata Wabup
Dikatakannya, terdapat UU nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa dan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 yang secara tegas melarang pemasungan, penelantaran dan kekerasan terhadap ODGJ. “Maka dari itu, diharapkan pelatihan ini dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam mengenai kesehatan jiwa,”. Pintanya.
Wabup berharap kepada seluruh peserta agar yang disampaikan narasumber dalam pelatihan dapat dipahami, terutama mencangkup dateksi dini masalah kesehatan jiwa, penanganan awal hingga upaya pencegahan. “sehingga peserta dapat menjadi agen perubahan di wilayah kerja masing masing puskesmas dan dapat menurunkan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa dengan memberikan dukungan dan pendampingan bagi yang membutuhkan,”. Tuturnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh peserta untuk manfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh semangat agar momentum ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa. (HBo)
Komentar