BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis, (15/1/2026) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan ini dilaksanakan bertepat di Ruang Berkah, kantor Bupati, Perkatoran Panango, Kecamatan bolaang Uki, dibuka langsung Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, pimpinan Perangkat Daerah, serta diikuti unsur Forkopimda, para camat, dan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Bupati menjelaskan menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis sebagai dokumen perencanaan tahunan yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. “RKPD Tahun 2027 nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” kata Bupati.
Menurutnya, penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan responsif terhadap berbagai isu strategis daerah yang masih dihadapi, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyebut sejumlah prioritas pembangunan tahun 2027 yang selaras dengan dokumen RPJMD, di antaranya pengembangan diversifikasi dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah seperti kelapa, cengkeh, tuna, cabai rawit, dan cakalang.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan akses layanan dasar, tata kelola pemerintahan yang partisipatif, pemberdayaan UMKM, serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan peningkatan efisiensi pelayanan publik.
Ia juga menyoroti optimalisasi pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia, termasuk pemanfaatan energi sebagai faktor pendukung peningkatan produktivitas dan daya saing produk daerah.
Bupati menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar hasil konsultasi publik tidak berhenti pada tataran formalitas semata. “Saya tegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar hasil konsultasi publik ini benar-benar dijadikan bahan penyempurnaan dokumen RKPD. Jangan sampai forum ini hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan kebijakan dan program yang berkualitas, terarah, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” tegasnya.
“Melalui kegiatan ini, semoga dapat diserap berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2027 yang inklusif, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (HBo)






















Komentar