Pelayanan DLH Bolmut Dikeluhkan

BOGANINEWS, BOLMUT – Pengurusan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dikeluhkan. Keluhan ini diungkapkan salah satu pihak ketiga yang enggan namanya disebut.

“Kami sangat menyesalkan pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup yang terindikasi ada pungutan liar dalam pengurusan SPPL,” ungkapnya. Dikatakannya lagi, seharusnya ada anggaran untuk monitoring di lapangan yang di biayai oleh APBD dan yang mengeluarkan adalah Instasi terkait yang memprakarsai kegiatan, bukan diminta ke pihak ketiga. “Yang kami tahu biaya monitoring itu sudah dianggarkan,” jelasnya.

Terpisah, pihak DLH melalui Kepala Bidang Amdal, Abraham Hassu menjelaskan, bahwa dalam pengurusan SPPL tidak ada biaya administrasi, yang ada biaya survei lapangan berdasarkan Peraturan Bupati. “Personil yang turung survey ada biayanya. Jadi bukan pungutan liar karena ada aturannya. Begitu juga dengan tarifnya sudah sesuai aturan,” terang Abraham. (WaOne)

Komentar