BOGANINEWS, BOLMUT – Proyek pembagunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung, yang wilayah pekerjaan di Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, di sorot warga.p Proyek tersebut diduga menggunakan material yang tidak melalui hasil laboratorium.
Menurut Chan Muliling, warga Boroko, harusnya proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Kesehatan tersebut, materialnya melalui uji laboratorium. “Sesuai aturan material harus uji laboratorium. Juga harus mengunkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Tapi fakta yang terjadi para pekerja yang melakukan pekerjaan malam tidak mengunakan K3,” tutur Chan.
Terpisah, pengawas lapangan proyek, Rio David mengatakan, kalau untuk K3 sudah ditambah pagi tadi baik buts, rompi, serta helm. “Memang sesuai RAB, K3 hanya 20 pieces. Namun waktu pekerjaan hanya 51 kerja terhitung sejak 11 November 2022. Sehingga kami perlu tenaga banyak dan tadi pagi kami ada penambahan tenaga sebanyak 15 orang dan ada juga penambahan K3. Untuk material yang sudah mengunakan bahu jalan telah dipasang safety line, maka apa yang menjadi kebutuhan sudah dipenuhi,” jelas Rio.
Ditanya apakah materil yang digunakan melalui proses uji laboratorium, ia mengaku tidak tahu dan material tersebut tidak mengunakan hasil uji lab. “Memang proyek yang kami kerjakan di daerah lain, tanpa menggunakan material hasil uji lab. Dalam jangka waktu pekerjaan 51 hari akan diupayaka, karena sudah menjadi tanggung jawab. Untuk pekerja sebagian diambil dari lokal Bolmut dan sebagain dari Manado,” aku Rio.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar