Menunggu Pejabat Definitif, Asisten 1 Pemkab Bolmong Ditunjuk Sementara Plt Camat Sangtombolang

BOGANINEWS, BOLMONG – Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas ditunjuk sementara sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Camat Sangtombolang.

Sebagaimana diketahui, posisi Camat Sangtombolang sebelumnya yakni Wahyudi Gonibala per tanggal 1 April 2022 telah memasuki masa pensiun.

Oleh sebab itu, penunjukan Deker Rompas sebagai Camat Sangtombolang untuk mengisi kekosongan sekaligus menunggu pejabat definitif yang baru.

Adapun SK Plt tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Seopredjo Mokoagow melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, Rabu 4 April 2022.

“Sebagai ASN saya siap melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan, sampai proses penggodokan untuk camat definitif selesai dilakukan,” kata Deker kepada BoganiNews.com.

“InsyaAllah kata Sekda Bolmong, sebelum Idul Fitri diusahakan sudah ada yang definitif,” kata Rompas.

Sementara itu dilansir dari BolmongNews, Sekda Bolmong mengatakan, ditunjuknya Asisten 1 Pemerintahan ini sudah melalui pertimbangan matang dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Seperti, pertimbangan kondisi psikologi masyarakat setempat menjadi salah satu pertimbangan, apalagi tidak mungkin Asisten 1 didefinitifkan.

Tak hanya itu, Bupati dan Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan Camat Sangtongbolang atas pengabdiannya selama ini.

“Saya berharap hubungan keluarga akan terjalin dengan baik meski telah pensiun,” harap Tahlis.

“Pensiun adalah impian kita sebagai ASN, dan pak Wahyudin sudah lalui itu,” tambahnya. (St)

Komentar