BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Mantan Kabag Humas Pemkab Bolmong, Rafiah Dilapanga, akhirnya dilaporkan Yeri Mokoginta ke Polres Bolmong Kamis (9/11).
Rafiah, warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang juga diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ini, dilaporkan lantaran disinyalir melakukan tindak kejahatan penipuan kepada Yeri.
Dihadapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong Yeri berujar, jika Rafiah berutang kepadanya dengan jumlah yang tak sedikit. Hingga saat ini hutang tersebut tak pernah dilunasi.
“Ia datang ke rumah saya, pinjam uang dengan jumlah Rp39 (tiga puluh sembilan juta rupiah). Sesuai perjanjian utang tersebut akan dilunasi satu bulan kemudian. Namun, sampai sekarang ia tak pernah melunasi utangnya itu kepada saya,” terang Yeri kesal.
Pria 45 tahun asal Desa Solimandungan Kecamatan Bolaang ini pun, merasa dirugikan, hingga akhirnya Rafiah dipolisikan. Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan tersebut segera akan ditindaklanjuti. “Laporannya sudah masuk dan akan ditindaki sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Tammu. (tr-01/Ino)
Komentar