Mantan Kabag Humas Bolmong Diburu Polisi

BOGANINEWS, HUKRIM  — Rafiah Dilapanga, warga Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Mantan Kabag Humas di Kabupaten Bolmong ini, diketahui telah melakukan tindak penggelapan dan penipuan, kepada beberapa orang.
Dari data yang berhasil dihimpun, para korban yang melayangkan laporan sudah melebihi dari empat orang. Diantaranya pada tanggal 9 November lalu, Rafiah dilaporkan Yeri Dilapanga, dengan kasus penipuan sejumlah uang. Tak cukup sampai di situ, pada beberapa waktu lalu, tepatnya Senin (11/12), Rafiah pun kembali dilaporkan atas tuduhan penggelapan sebuah mobil milik dari Surianto Dadu, warga Kelurahan Biga, Kotamobagu utara.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas mengatakan, pihaknya saat ini, terus melakukan pendalaman dari kasus tersebut. “Kita terus melakukan pendalaman. Tentu para korban yang melapor sangat keberatan dan merasa rugi karena terlapor tidak menepati janji. Sampai saat ini pun mobil dari korban tidak diketahui keberadaannya. Hal ini tentu selain penggelapan juga tindak penipuan,” katanya. Hanny juga menegaskan, pihaknya akan memburu terlapor. “Kita akan mencari terlapor karena keberadaannya sampai saat ini belum diketahui juga,” tandasnya. (tr-01/Ino)

Komentar