KPUD Bolmut Tetapkan DCT Dapil Dua

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (20/9) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan 2019 mendatang.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor : 53/PL.01.4-KPT/7108/KPU-KAB/IX/2018 tentang penetapan Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada pemilihan umum tahun 2019.

Baca : https://boganinews.com/2018/09/kpu-bolmut-umumkan-daftar-nama-caleg-dapil-satu-yang-lolos-dct/

Ketua KPUD Bolmut Lukman Daimasiki menyerahkan langsung berita acara hasil penetapan, kepada masing-masing pimpinan partai politik dan Bawaslu Bolmut.
Rapat pleno yang digelar di Kantor KPUD Bolmut ini, turut dihadiri oleh Komisoner  KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lani Ointu, yang juga diperbantukan di KPUD Bolmut, anggota Komisioner KPU Bolmut M. A Pandialang, Bawaslu Bolmut, serta pimpinan partai politik
Download : DCT Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Utara Dua :
DAPIL 2

Komentar