BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolmong Raya Sutrisno Tola, sangat menyayangkan aksi demonstran yang melibatkan kader HMI BMR. Menurutnya, aksi kader HMI yang berujung ricuh saat menyampaikan aspirasi terkait kasus e-KTP di kantor DPRD Kota Kotamobagu, itu diluar kendali pengurus cabang.
“Aksi tersebut memang diijinkan pengurus cabang di tingkatan Komisariat, untuk bergabung dalam aksi aliansi mahasiswa. Tapi hanya sebatas menyampaikan aspirasi,” jelas Tola. Lanjutnya, meski aksi tersebut wujud dari peran mahasiswa sebagai kontrol sosial, namun cara penyampaiannya bukan dengan melakukan tindakan anarkis.
“Itu bukan gaya HMI. Ada langkah-langkah yang harusnya ditempuh tanpa berujung ricuh,” terangnya. Sutrisno juga berjanji, bagi kader yang terlibat dalam aksi tersebut, akan diberikan pembinaan ditingkatan cabang. “Kita akan berikan sanksi agar ada pembelajaran. Mulai dari teguran, skorsing, hingga sanksi pemecatan,” tegasnya.
Sutrisno juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh stakeholder baik pihak DPRD maupun masyarakat atas kelalaian dalam mengontrol kader. “Permohonan maaf saya kepada semua pihak. Pada saat aksi, saya tidak berada di Kotamobagu,” ucapnya.
Diketahui, aksi demonstran mahasiswa tersebut melibatkan sejumlah aktivis HMI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadyah (IMM). (Robi)
Komentar