BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) menghimbau kepada para pengguna Media Sosial (Medsos) untuk tetap menjaga Kemanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Kesbangpol Kotamobagu melalui Sekretaris Hendra Makalalag mengatakan,kepada masyarakat pengguna media sosial agar kiranya dalam berkomunikasi hendaknya menjunjung tinggi nilai serta norma dan etika kesantunan dalam bertutur kata. “Unggahan atau postingan yang bersifat provokatif dan fitnah sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari timbulnya konflik diantara sesama anak bangsa,” kata Hendra Makalag, Kamis (03/05/).
Menurutnya, Kemajuan teknologi yang begitu membumi pasti berdampak positif maupun negatif. Untuk itu, masyarakat terutama para pengguna sarana media sosial agar tidak terjebak dalam kemajuan teknologi. Eksistensi masyarakat dimedia sosial juga sudah diatur melalui Undang-Undang ITE.
“Perbuatan tidak menyenangkan melalui Medsos bisa dipidana berdasarkan regulasi yang mengatur. Jika ada dugaan kesengajaan memprofikasi lewat media sosal, kami pasti akan mendukung langkah aparat hukum, sebagaimana diatur dalam UU ITE, karena setiap warga negara sama dihadapan Hukum,” kata Hendra.
Diapun berharap, agar langkah-langkah yang dilakukan oleh pihaknya ini dapat bermanfat. “Semoga himbauan pemerintah ini dapat dipahami oleh semua masyarakat Kota Kotamobagu yang sama kita cintai,” ucapnya. (Tr01)
Komentar