Iwan Manoppo Lantik PPK Tambahan di Empat Kecamatan di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar pelantikan delapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan yang ada di empat kecamatan di Kota Kotamobagu, Rabu (02/1/2019) di Gedung KPU Kotamobagu.

Pelantikan kedelapan anggota PPK tambahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan H.P Manoppo, SE. ME dan dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, jajaran Komisioner KPU Kotamobagu, PPK dan PPS se Kotamobagu.

 

Dalam sambutannya, Iwan H.P Manoppo, SE. ME mengatakan acara pelantikan anggota sekaligus pengukuhan penetapan kembali seluruh anggota PPK dan PPS se Kotamobagu ini, berdasarkan surat edaran KPU Republik Indonesia sehubungan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PU-XIV/2018 tanggal 23 Juli 2018 terkait jumlah anggota PPK yang pada pemilihan 2019 yakni berjumlah lima orang, dan peraturan KPU No 36 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS.

“Kita dari segenap anggota KPU, jajaran sekretariat, sampai pada PPK, PPS dan KPPS nantinya, bersama teman-taman Bawaslu dan jajarannya adalah penyelenggara pemilihan umum, sehingga di pundak kita telah diletakan amanat yang sangat besar, karena baik buruknya pemilu ini tergantung kepada kita penyelenggara,” kata Iwan.

Oleh sebab itu Iwan berpesan agar menjaga kepercayaan itu. Ingatlah bahwa setiap kita sebagai penyelenggara pemilihan telah diikat dengan tatanan etika sangat ketat.

“Bahkan dari mungkin sekian banyak lembaga negara yang ada di republik ini, lembaga KPU dan Bawaslu adalah termasuk lembaga yang paling maju penegakkan kode etiknya disamping lembaga KPK,” sebut Iwan.

Bahkan kata Iwan, pemilu serentak kali ini merupakan pemilu paling objek di dunia karena kita akan berhadapan dengan pemilihan aggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota, juga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan secara serentak.

“Bekerjalah sesuai aturan. Bekerja tidak saja secara profesional, tetapi juga menjaga diri, netralitas dan mengedepankan integritas. Jalankan tugas dan wewenang sebagai penyelenggara baik di tingkat PPK, PPS hingga KPPS dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya. (Ino)

Komentar