Ini Pernyataan HMI dan Pemuda Sinode GMIBM Soal Pengrusakan Mushola

BOGANINEWS, BMR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengutuk keras aksi pengrusakan Mushola yang dilakukan sekolompok orang di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), Rabu (29/1/2020) malam.
Ketua Umum HMI BMR Irwanto Mamonto dalam pernyataannya, mengatakan, perlakukan yang dilakukan sejumlah orang tersebut, merupakan sebuah tindakan yang dapat merusak tatanan kerukunan antar umat beragama diwilayah Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga, hal ini harus diseriusi dan disikapi dengan tegas oleh aparat Kepolisian.
“Kami mengutuk keras aksi pengrusakan Mushola oleh sekelompok orang di Desa Tumaluntung dan meminta pihak Kepolisian segera mengambil langkah tegas, dan mengusut tuntas para pelaku kasus itu, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu,” tegasnya, Kamis (30/1).
Selain itu, Irwanto juga meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama bersama pihak kepolisian dan tokoh agama, untuk bersama-sama menangani persoalan ini. “Kami minta persoalan ini segera diselesaikan secepatnya 1×24 jam,” ujarnya.
Disisi lain, Irwanto juga meminta masyarakat di Bolaang Mongondow Raya dan se Sulawesi Utara atau khususnya umat Muslim, agar tetap menahan diri dan tidak terpancing.
“Diharapkan kepada kita semua khususnya umat muslim agar tetap tenang dan tidak terpancing. Biarkan pihak berwenang menyelesaikan persoalan ini,” kata Irwanto.
Senada disampaikan Ketua Pemuda Sinode GMIBM, Pnt.Maikel Mooinik SPd, menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, perbedaan yang sudah dibungkus dengan tali persaudaraan, harusnya menjadi kekuatan toleransi bagi masyarakat yang ada di Bumi Nyiur Melambai. Sehingga dengan alasan apapun perbuatan yang anarkis tidak diperbolehkan.
“Keberagaman dan toleransi harus menjadi harga mati di negeri ini, apalagi di Sulawesi Utara sudah dikenal dengan daerah yang penuh dengan kerukunan,” katanya.
Moonik juga mengajak kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan persoalan ini.
“Pemerintah terkait dan Pihak Kepolisian harus segera mengusut tuntas peristiwa ini, dengan alasan apapun tidak boleh ada anarkisme,” pungkasnya. (*)

Komentar