BOGANINEWS, KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2020. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kotamobagu nomor 10 tahun 2021, tanggal 5 April 2021 tentang penetapan dan pengesahan Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2020.
SK Pansus ini sendiri sudah dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati ST M.Si, dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 yang digelar, Senin 5 April 2021 kemarin.
“Memperhatikan rapat paripurna dan ketua fraksi DPRD Kotamobagu pada tanggal 5 April 2021, dan rapat paripurna DPRD Kotamobagu tanggal 5 April 2021, memutuskan, menetapkan, mengesahkan Panitia Khusus LKPJ tahun anggaran 2020, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini,” demikian salah satu petikan SK yang dibacakan. (*)
Berikut Komposisi Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2020 berdasarkan SK yang ditetapkan:
Ketua: Eka Sartika Mashoeri SPt (Fraksi Partai Golkar)
Sekretaris: Yunita Lontoh SH (Fraksi PDIP)
Anggota:
Suryadi Baso SE ME (Fraksi PKB)
Yossi Samad (Fraksi PKB)
Novi Reggie Manoppo S Sos (Fraksi Demokrat)
Royke Kasenda (Fraksi PDIP)
Adrianus Mokoginta SE (Fraksi PDIP)
Hi Agus Suprijanta SE (Fraksi Hanura)
Hi Ahmad Sabir SE (Fraksi Nasdem)
Steward Adityo Pantas ST (Fraksi Nasdem)
Komentar