Honorer Ikut Rasakan Dampak OPD Baru

BOGANINEWS, BOLSEL – Dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka banyak berdampak pada internal pemerintahan di daerah. Di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), tak hanya struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang merasakan dampaknya, tapi para tenaga honorer juga ikut merasakannya.

Terbukti ada sejumlah tenaga honorer dirumahkan karena Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka bekerja dihilangkan karena marger. Seperti disampaikan Asisten III Harifin Matulu, sebagai koordinator tim verifikasi tenaga honorer Pemkab Bolsel, bahwa dirumahkannya para honorer bukan karena keinginan pemerintah daerah.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Ini bukan keinginan pemerintah daerah, melainkan konsekuensi setelah penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016,” jelasnya. Menurutnya, daerah mau tidak mau harus mengikuti aturan, karena ada beberapa kantor yang marger bergabung dengan SKPD lain yang sudah ada honorernya. “Jika dipaksakan tidak tahu harus ditempatkan dimana,” kata Harifin.

Namun katanya, jika Pemkab Bolsel membutuhkan tenaga honorer, maka mereka yang sudah dirumahkan punya peluang besar untuk direkrut kembali. “Mulai dari supir, cleaning servicenya, dan penjaga kantor,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah SKPD yang marger diantaranya Dinas Kehutanan, Kelautan, BP4K dan Kantor Ketahanan Pangan, bergabung menjadi satu SKPD bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Kelautan dan Perikanan. Begitu juga dengan Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terpisah menjadi dua SKPD. Keluarga Berencana gabung dengan Dinas Sosial berubah nama menjadi Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bergabung dengan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah bergabung dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Sedangkan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ditarik ke Provinsi. (Ino)

Komentar