BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara berharap hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di wilayah Kota Kotamobagu kedepan nanti terus mengalami penurunan.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat Paripurna tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, dan Ranperda insiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (18/8) kemarin.
“Kita semua tentunya juga berharap, agar dengan telah ditetapkannya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan untuk selanjutkan ditetapkan menjadi Perda, maka InsyaAllah kedepan nanti jumlah kasus pelecehan terhadap perempuan di Kota Kotamobagu akan semakin menurun,” harap Tatong.
Selain itu kata Tatong, dengan adanya payung hukum Perda tersebut, perempuan di Kota Kotamobagu akan dapat semakin mengembangkan dirinya secara maksimal. “Hal ini guna menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah,” kata Tatong. (St)
Komentar