BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (25/2/2021), menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Saat membuka rapat, Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan, sebelumnya Kotamobagu sudah dua kali mendapat penghargaan KLA dengan klasifikasi pertama.
“Harapannya di tahun 2021 ini Kotamobagu bisa meraih predikat Madya,” harapnya.
Sementara, Kepala DP3A Virginia Olii mengatakan, untuk mendorong terpenuhinya indikator KLA, ada kerjasama dengan enam instansi terkait diantaranya, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PP dan KB, dan Bagian Hukum Setda Kotamobagu.
“Seperti Capil, kami akan minta akta lahir gratis dan kartu identitas anak. Itu semua untuk pemenuhan indikator KLA dan pemenuhan data,” katanya.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Asisten II,
para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Perwakilan Polres Kotamobagu dan Forum Genre Kotamobagu. Rapat berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. (Mira)
Komentar