Genjot Pengurusan KIA, Disdukcapil Akan Kerjasama dengan Sekolah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mendongkrak jumlah pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kotamobagu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berencana menjalin kerjasama dengan seluruh sekolah yang di Kotamobagu. Hal ini, agar pada penerimaan siswa baru nanti sudah harus melampirkan KIA.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, sejak disosialisasikan dari tahun sebelumnya, pencapaian pengurusan KIA di Disdukcapil hingga saat ini baru mencapai 8111, dari 33283 anak 0 – 16 tahun di Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Nanti kita akan kerjasama dengan dinas terkait, agar pada penerimaan siswa baik dari tingkatan PAUD, SD, SMP dan SMA, harus melampirkan KIA,” jelas Virgina.

Dijelaskannya juga, bahwa yang menjadi penyebab masih minimnya jumlah orang tua mengurus kartu identitas bagi si anak terkait melampirkan golongan darah.

“Nah, memang golongan darah itu salah satu syarat untuk pengurusan KIA. Biasa, kendala ada di anak-anak kecil yang tidak mau saat dilakukan pengecekan darah. Padahal, pada saat melahirkan, kalau tidak salah golongan darah sudah pernah dicek,” jelas Virgina.

Lebih lanjut katanya, untuk persoalan golongan darah ini memang tidak main-main. Karena biasa, pada saat si anak sakit, kalau si anak sudah memiliki KIA tinggal dicek lewat kartu identitas tersebut soal golongan darah. Nah, Kalau tidak melampirkan golongan darah sebenarnya kan bisa fatal.

“Itu pernah kejadian di daerah lain di Jawa. Untung saja masih dilakukan pengecekan kembali,” ungkapnya.

Virgina pun berharap, agar para orang tua dapat mengurus kartu identitas bagi si anak. “Manfaatnya juga kan ketika mereka sudah berumur 17 tahun, saat pengurusan KTP tinggal melakukan perekaman, karena sudah ada data-data sebelumnya waktu pengurusan KIA. Jadi, tinggal masukan data yang sebenarnya,” pintanya. (Ino)

Komentar