Empat ASN Bolsel Terancam di Pecat

BOGANINEWS, BOLSEL – Sesuai hasil sidang kode etik yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), ada Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam di pecat.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Drs Indra Damopolii, saat menggelar pertemuan dengan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Bagian Hukum di ruangan Sekda. “Sesuai laporan badan kepegawaian kepada sekda, ada Empat ASN tidak lagi melakukan aktivitas kantor,” tutur Kabag Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong.
Sehingga kata Ahmadi, Sekda memerintahkan badan kepegawaian menyiapkan dokumen administrasi untuk pemberian sangsi kepada para ASN ini. Sementara itu, Sekda Bolsel menegaskan, semua ketentuan tentang pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sudah dilaksanakan sebagai persyaratan administrasi.
Namun dalam perjalanan, ke Empat ASN ini tidak mengindahkannya. “Soal sanksi pemecatan, kita tinggal menunggu waktu yang tepat. Jadi ini konsekuensi bagi ASN yang tidak disiplin,” tegas Sekda. (HBO)

Komentar